Menerima dan Menyalurkan Zakat Fitrah

๐ŸŒพ Menerima dan Menyalurkan Zakat Fitrah๐ŸŒพ

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Jama’ah Masjid Al-Falah untuk memenuhi kewajiban kita sebagai Muslim yaitu mengeluarkan Zakat Fitrah.

๐ŸŒพ Rasulullah shallallahu โ€˜alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah dengan satu shoโ€™ kurma atau satu shoโ€™ gandum bagi setiap muslim yang merdeka maupun budak, laki-laki maupun perempuan, anak kecil maupun dewasa. Zakat tersebut diperintahkan untuk dikeluarkan sebelum orang-orang keluar untuk melaksanakan shalat Id.โ€ (HR. Bukhari, no. 1503 dan Muslim, no. 984).

Bagi jama’ah yang ingin membayar Zakat Fitrah dapat melalui Transfer senilai Rp. 50.000/ Jiwa:
๐Ÿ’ณ NOREK BSI: 7777999162 an. Yayasan Masjid Besar Al-Falah
๐Ÿ“ฒ Konfirmasi ke : 081289129999 (WA)

๐Ÿ“Atau langsung memberikan ke Loket Zakat Masjid Al-Falah di Lt. Dasar.
๐ŸŒ…๐ŸŒƒBuka Ba’da Subuh – 22:00 WIB

Dapat membayar zakat menggunakan:
๐ŸŒพ Beras 3 Kg/ 4,2 Lt / Jiwa
๐Ÿ’ต Uang senilai Rp.50.000/jiwa.

๐ŸŒพ Uang zakat yang kami terima akan dibelanjakan beras seberat 3Kg.

๐Ÿ›๏ธ๐Ÿ›’ Penyaluran Zakat akan dibagikan ke Masyarakat Sekitar Masjid Al-Falah.

๐Ÿ˜‡ Semoga Allah mudahkan kita untuk menunaikan Zakat. Aamiin

Barakallah fiikum

Agenda Berikut Lainnya