20 Juni 1997…

Diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Bpk. H. Surjadi Soedirdja

Masjid Al-Falah

Center of Redutainment;Religi, Education, and Entertainment

– Pusat Kegiatan Keagamaan, Keilmuan, & Rekreasi –

Masjid Al-Falah Bambu Apus berdiri di atas tanah seluas 5.505 meter persegi, diresmikan pada tanggal 20 Juni 1997 oleh Gubernur DKI Jakarta, Bapak H. Surjadi Soedirdja, berdasarkan rencana kota dari Dinas Tata Kota nomor 2635/I-GSB/II/95 tahun 1995, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Dinas Pengawasan Pembangunan Kota nomor 00559/IMB/1997 tahun 1997.

Dibangunnya Masjid Al-Falah Bambu Apus oleh Pemerintah DKI Jakarta bertujuan untuk meningkatkan pembangunan manusia seutuhnya dan meningkatkan kesadaran beragama dalam masyarakat, baik kualitas maupun kuantitas.

Comments are closed.